
Review Mobil – Untuk pertama kalinya, pada hari Selasa (15/02/2022) Indonesia mengekspor mobil ke Australia. Mobil Toyota Fortuner menjadi mobil pertama yang diekspor dari Indonesia ke Australia dengan jumlah total 600 unit. Dalam acara acara Peresmian Pencapaian Produksi Ekspor 2 Juta Unit Toyota, Presiden Joko Widodo meresmikan ekspor perdana mobil Toyota Fortuner buatan Indonesia yang akan diekspor ke Australia.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya luncurkan pelepasan ekspor ke-2 juta unit oleh PT Toyota Motor Manufacturing ini dan ekspor perdana Fortuner ke Australia,” ucap Jokowi dalam sambutannya di acara Peresmian Pencapaian Produksi Ekspor 2 Juta Unit Toyota, Selasa (15/2/2022).
Mobil Toyota Fortuner buatan Indonesia sendiri merupakan mobil yang sudah berstatus SUV ladder frame, dan mobil ini disebut telah memenuhi seluruh persyaratan ketat agar bisa diekspor ke Australia. Berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh mobil Toyota Fortuner buatan Indonesia diantaranya yakni dalam aspek keselamatan, standar emisi Euro 5, dan berbagai macam spesifikasi lainnya. Presiden Joko Widodo sendiri merasa bangga akan mobil Toyota Fortuner buatan Indonesia yang sudah bisa memenuhi ketentuan dan berbagai persyaratan agar bisa diekspor ke Australia.
“Pandemi bukan hanya menghadirkan ujian dan tantangan bagi kita semua, utamanya bagi dunia usaha, dan utamanya lagi bagi industri. Tap pandemi juga membuka untuk kita bisa mengambil peluang dan kesempatan yang ada. Baik itu mengambil pasar-pasar baru, yang peluang itu hari ini telah terbukti diambil kese,patan itu dengan baik oleh PT Toyota Motor Manufacturing dengan ekspor perdananya ke Australia,” ujar Jokowi.
Dalam ekspor mobil Toyota Fortuner buatan Indonesia ke Australia, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam juga mengatakan bahwa setiap negara memiliki customer needs yang berbeda-beda, salah satu persyaratan yang benar-benar harus dipenuhi oleh pihak Toyota untuk bisa mengekspor mobil ke Australia adalah standar emisi Euro 5.
“Kendaraan bertipe bensin dan standar Euro 5. Spesifikasinya disesuaikan dengan customer needs, jadi beda negara berbeda juga kebutuhannya,” ucap Bob .
“Adapun jumlah kendaraan yang akan diekspor ke Australia hingga tahun ini, berjumlah 600 unit,” kata Bob, melanjutkan.
Namun, sampai saat ini pihak Toyota masih belum menjelaskan lebih dalam mengenai rincian pembagian jumlah tiap bulan yang diekspor ke Australia, serta spesifikasi apa saja yang berbeda antara Toyota Fortuner yang dipasarkan di Indonesia dengan Australia. Tetapi yang pasti adalah Toyota Fortuner yang di ekspor ke Australia sudah memenuhi kandungan lokal (local contain/TKDN) sebesar 75%.
Kandungan lokal/TKDN ini mengartikan bahwa Indonesia tidak hanya berhasil mengekspor mobil buatan lokal saja, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia memiliki Sumber Daya Manusia yang mampu dan kompeten dalam jalur produksi, termasuk di Industri Kecil Menengah (IKM). Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pernah mengatakan bahwa Australia merupakan salah satu negara yang sulit ditembus untuk pasar ekspornya karena memiliki persyaratan yang ketat mengenai spesifikasi keamanan, bahan bakar dan juga emisi dalam mobil.
“Dengan demikian, setelah menembus pasar Australia, Indonesia sudah ekspor ke empat benua di dunia yaitu Amerika, Afrika, Asia, Australia,” ucap Agus.