Review Mobil – Kasus pengemudi mobil Toyota Calya berinisial HM (25) yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kini mulai memasuki babak baru. Pengemudi yang sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian itu kini meringkuk di balik jeruji besi.
“Sudah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/2).
Budi mengatakan HM masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. HM pun akan disangkakan dengan Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 391 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Awal Kejadian
Hafiz Mahendra, 25, pengemudi mobil Toyota Calya dengan nomor polisi (Nopol) D 1640 AHB nekat lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta. Hafiz panik karena kepergok menggunakan pelat nomor palsu saat diberhentikan polisi.
Petugas memberhentikan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dari kendaraan roda empat tersebut. Karena pelat nomor kendaraan yang digunakan palsu. Hafiz panik sehingga berusaha melarikan diri dengan menancap gas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Warga yang melihat pengemudi lawan arah langsung berupaya memberhentikan lajunya mobil warna hitam tersebut. Bahkan, beberapa warga memecahkan kaca belakang mobil itu menggunakan helm. Namun, Hafiz tetap melajukan kendaraannya hingga menabrak sejumlah motor dan mobil lainnya.
Setelah mobil yang dikemudikan Hafiz terjepit, petugas langsung menangkap untuk menghindari dari amukan massa. Hafiz langsung digelandang ke unit Lantas di Lapangan Banteng. Atas kejadian tersebut, seorang pengendara motor sempat terserempet mobil yang dikemudikan Hafiz hingga mengalami luka-luka.
Ada 4 Pelat Berbeda di Mobil
Polisi mengungkap temuan sejumlah pelat nomor yang ditemukan di mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih mendalami temuan pelat nomor tersebut.
“Di dalam mobilnya ditemukan 4 pasang TNKB berbeda angka, dua pelat B, 1 pelat G, 1 pelat B,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Kamis (26/2).
Empat pelat nomor tersebut adalah B-1235-NIL, B-2932-BZF, G-1877-ZZ, dan D-1640-AHB. Terkait temuan keempat pelat nomor tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Selain empat pasang pelat kendaraan, ditemukan dua buah senjata tajam dan senjata api mainan. HM juga disebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).