
Review Mobil – Masih banyak ditemui orang yang salah dalam penggunaan lampu hazard, sehingga menimbulkan kesalahan komunikasi yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Hazard berarti sesuatu yang menyebabkan bahaya yang tak bisa dihindari. Pada mobil, lampu darurat mobil ini ditempatkan di sisi depan dan belakang dan akan membuat lampu sein berkedip ketika diaktifkan. Namun, tombol kontrol dipisahkan dari lampu sein. Tombol ini terletak di dekat unit hiburan untuk memudahkan akses, baik untuk pengemudi maupun penumpang.
Fungsi Sebenarnya Lampu Darurat
Lampu hazard atau lampu tanda bahaya pada mobil menjadi perlengkapan wajib. Pasalnya lampu ini cukup penting dalam perjalanan.
Lampu bahaya ini sangat mudah dikenali, karena tombolnya sendiri terpisah dengan saklar lampu lainnya. Ada simbol segitiga berwarna merah, hal itu membuat tombol lampu ini mudah terlihat.
Ketika tombol tersebut ditekan, maka kedua lampu sein akan menyala bersamaan sehingga mobil mengeluarkan sinyal yang melambangkan mobil tersebut sedang mengalami masalah. Di bawah ini adalah beberapa situasi yang diizinkan untuk menggunakan lampu darurat:
- Saat mobil Anda mengalami kerusakan
- Ketika kecelakaan terjadi di depan Anda dan orang-orang/pengemudi di belakang Anda tidak dapat melihat, seperti kecelakaan mobil, tanah longsor, berhenti karena arahan dari polantas
- Ketika Anda perlu mengemudi/berhenti di sisi jalan di mana Anda tidak seharusnya berkemudi
- Saat mobil Anda diderek karena kerusakan seperti ban kempes, kerusakan mesin, dll.
- Ketika Anda mengendarai mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran, dan hanya dalam kondisi di mana tindakan cepat diperlukan, atau keadaan darurat sedang terjadi.
Kapan Menggunakan Lampu Darurat?
Sayangnya masih banyak orang yang tidak tahu kapan harus menggunakan lampu ini. Perhatikan poin di bawah untuk mengetahui lebih lanjut:
Digunakan dalam Keadaan Darurat
Menurut Undang-Undang Pasal 121 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menyebutkan aturan lampu hazard bahwa lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi darurat.
Kondisi darurat yang dimaksud dapat berupa kendaraan mogok, kecelakaan, atau sedang mengganti ban. Lampu hazard digunakan untuk isyarat bahwa mobil sedang berhenti karena keadaan darurat.
Dengan menyalakan lampu hazard, akan dapat memberikan isyarat kepada pengendara lain untuk berhati-hati bahwa mobil di depannya sedang mengalami keadaan darurat.
Bukan Digunakan saat Memasuki Terowongan
Seringkali, lampu hazard dinyalakan ketika mobil memasuki terowongan agar memberikan penerangan karena minim cahaya.
Padahal hal tersebut justru akan membingungkan pengemudi kendaraan di belakang. Jika merasa jarak pandang kurang, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja saja.
Menyalakan lampu hazard ketika masuk terowongan sebaiknya dihindari karena fungsi lampu hazard bukan untuk memasuki terowongan yang gelap.
Memberikan Tanda Peringatan
Selanjutnya, lampu hazard juga digunakan sebagai tanda peringatan kepada pengendara lain. Saat berkendara, ada kalanya menemui keadaan yang tidak diinginkan.
Contohnya seperti kecelakaan atau hal lain yang mengharuskan mobil berhenti secara mendadak.
Jika mobil berhenti secara secara tiba-tiba, nyalakan lampu hazard sebagai sinyal atau tanda peringatan pada pengendara yang ada di belakang mobil.
Tujuannya, agar dapat berhati-hati menurunkan laju kecepatannya.
Tidak untuk Konvoi
Lampu hazard juga kerap digunakan ketika mobil ingin konvoi. Banyak mobil yang sedang konvoi dengan menyalakan lampu hazard.
Namun sebenarnya, itu tak ada fungsinya karena hanya akan membuat pengendara lain di belakang akan merasa kebingungan. Maka jika konvoi, lebih baik atur kecepatan mobil supaya tidak tertinggal dan tidak perlu menyalakan hazard.
Itulah beberapa fungsi yang tepat dalam menggunakan lampu hazard di jalan. Gunakanlah lampu hazard di waktu yang tepat, maka berkendara akan tetap aman.