Jenis Warna Plat Mobil di Indonesia

Review Mobil – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor di kendaraan menjadi salah satu identitas dari kendaraan bermotor tersebut. Hal ini juga memudahkan kita untuk mencari posisi kendaraan tersebut saat hilang.

Kewajiban terpasangnya plat nomor di kendaraan juga telah menjadi peraturan yang ditetapkan oleh undang-undang. Dikutip dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan, kewajiban memasang plat nomor tercantum dalam Undang-Undang (UU) No 29 Pasal 280 Tahun 2009.

Jenis Plat Nomor di Indonesia

Pemilihan warna plat nomor bukanlah hal yang sembarangan, melainkan memiliki peran penting dalam identifikasi kendaraan di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa ada 4 warna plat nomor di Indonesia:

  • Plat Putih: Plat warna dasar putih dan angka hitam akan digunakan oleh kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.
  • Plat Kuning: Plat warna dasar kuning dengan angka hitam khusus untuk kendaraan transportasi umum.
  • Plat Merah: Plat warna dasar merah dengan angka putih ditujukan untuk kendaraan instansi pemerintah.
  • Plat Hijau: Plat warna dasar hijau dengan angka hitam merupakan plat untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk.

Sumber: Perpol No.17 Tahun 2021.

Tetapi, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan kendaraan dengan plat hijau ini tidak bisa dikendarai atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lain. Artinya, kendaraan berplat hijau hanya bisa digunakan di wilayah yang termasuk ke dalam perdagangan bebas. Contohnya seperti Pelabuhan Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun.

Peran Identifikasi Kendaraan

Salah satu alasan utama mengapa ada perbedaan warna plat nomor adalah untuk memudahkan identifikasi kendaraan. Dengan berbagai warna yang tersedia, baik itu putih, hitam, merah, atau hijau, pihak berwenang dapat dengan mudah mengenali jenis kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

Perubahan warna plat nomor ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan identifikasi oleh kamera ETLE dan meningkatkan akurasi dalam proses tilang elektronik. Dengan adanya plat nomor berwarna dasar putih dan teks hitam, diharapkan teknologi kamera dapat bekerja dengan lebih optimal dan efisien.

Perbedaan Nomor Putih dan Warna Lainnya

Perbedaan antara nomor plat putih dan warna lainnya juga dapat menjadi pertimbangan penting dalam menjelaskan mengapa ada 4 warna plat nomor di Indonesia. Warna dasar putih dengan tulisan hitam sering digunakan untuk kendaraan perseorangan.

Sementara itu plat nomor dengan warna lain mungkin diperuntukkan untuk kendaraan khusus seperti perwakilan negara asing atau badan internasional.

Share:

Author: pangeranbertopeng