Standar Keamanan Mobil Naik, India Wajibkan Mobil Baru Memiliki 6 Airbag

Review Mobil – Salah satu pasar otomotif terbesar di dunia, yakni India, akhir-akhir ini berupaya untuk meningkatkan standar keamanan untuk kendaraan roda 4.

Salah satu usaha Kementerian Transportasi India untuk meningkatkan standar keamanan adalah dengan menerapkan aturan baru yakni setiap mobil yang akan dijual diwajibkan untuk memiliki 6 titik airbag. Dengan adanya tambahan airbag ini, diharapkan keamanan penumpang selama perjalanan lebih terjamin jika suatu saat terjadi kecelakaan.

“Masalah keamanan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kementerian telah melakukan finalisasi peraturan yang baru dan akan segera diumumkan,” ucap sumber Kementerian Transportasi India dikutip dari Medcom.Id, Jumat (29/4).

Jika terjadi kecelakaan, penggunaan airbag serta penggunaan sabung pengaman yang terpat tentunya bisa mencegah adanya korban jiwa.

“Setidaknya sepertiga dari 39 ribu orang yang meninggal tahun lalu akibat kecelakaan jalan tahun 2020 masih bisa diselamatkan,” ucapnya.

Aturan 6 buah airbagi di mobil baru ini diketahui akan diterapkan mulai tanggal 1 Oktober 2022 setelah undang-undang transportasi di India disahkan. Namun meskipun sudah ada aturan baru dari Pemerintah India, beberapa produsen mobil masih memikirkan untuk mengikuti aturan tersebut atau tidak. Hal ini disebabkan jika menambah airbag ke mobil, tentunya akan menambah biaya dan membuat harga mobil yang dipasarkan ke masyarakat semakin tinggi dan mahal.

Berbeda dengan pendapat produsen mobil, menurut Kementerian Transportasi India mereka sudah melakukan perhitungan dan mereka berpendapat bahwa penambahan 6 titik airbag di dalam mobil tidak akan meningkatkan biaya produksi yang begitu besar. Dalam perhitungan Kementerian Transportasi India, penambahan airbag hanya akan memakan biaya sebesar USD75 atau setara Rp1,08 juta per airbag.

“Biaya dari implikasi itu terkesan dilebih-lebihkan. Kami sudah berkordinasi dengan produsen airbag lokal untuk mengetahui langsung biaya dan waktu pembuatannya,” ujar narasumber di Kementerian Transportasi India, dikutip dari medcom.id.

Share:

Author: pangeranbertopeng