
Review Mobil – Di balik kemajuan teknologi transportasi dan ketatnya peraturan mengemudi, masih banyak pengendara yang sering kali melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara itu sendiri, tetapi juga mengganggu keteraturan lalu lintas secara keseluruhan.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan 10 pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi beserta faktor penyebabnya. Simak informasi selengkapnya di sini!
Macam Macam Pelanggaran Lalu Lintas
Tindakan pelanggaran lalu lintas ada banyak sekali macamnya. Berikut ini adalah beberapa pelanggaran yang umumnya sering dilakukan para pengguna jalan raya.
-
Menerobos Lampu Merah
Menerobos lampu merah merupakan salah satu jenis pelanggaran yang sangat sering terjadi di jalan raya. Hal ini seringkali disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengendara akan pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Sangat penting untuk menaati aturan yag berlaku. Adapun penyebabnya seperti menyalakan lampu utama atau melanggar aturan bisa menjadi faktor penyebab utama pelanggaran ini.
-
Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Pelanggaran ini umumnya dilakukan oleh pengendara atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Mereka merasa aman dan nyaman karena berada di dalam kendaraan
Faktor penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai dari keengganan pengendara untuk mematuhi aturan, kurangnya penegakan hukum, hingga kurangnya kesadaran akan pentingnya keselamatan diri.
-
Menggunakan Smartphone Saat Berkendara
Smartphone kini tidak hanya menjadi alat komunikasi tapi juga kebutuhan wajib bagi banyak orang. Jadi tidak heran salah satu jenis pelanggaran lalu lintas yang meningkat pesat adalah penggunaan handphone ketika berkendara. Biasanya para pengemudi melakukan panggilan namun membaca pesan teks tanpa perangkat hands-free.
Tindakan seperti ini mengalihkan perhatian selama mengemudi. Alhasil risiko tabrakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya meningkat. Jika panggilan atau pesan tersebut sangat penting usahakan menepi di samping jalan raya lebih dulu supaya tidak membahayakan orang lain.
-
Melanggar Batas Kecepatan
Salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling umum dilakukan adalah melampaui batas kecepatan. Banyak pengendara yang terjebak dalam kebiasaan ini dengan alasan ingin cepat sampai tujuan. Namun, berkendara melampaui batas kecepatan dapat memiliki konsekuensi yang fatal. Ketika kecepatan kendaraan melebihi batas yang ditetapkan, waktu reaksi pengemudi untuk menghindari bahaya berkurang. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah cedera yang mungkin terjadi.
-
Melawan Arus Lalu Lintas
Melawan arus adalah pelanggaran yang sangat membahayakan. Pengendara yang melanggar aturan ini biasanya masuk ke jalur yang seharusnya tidak dilewati atau melanggar rambu yang mengatur arah jalan.
Faktor penyebabnya bisa berupa kurangnya kesadaran akan aturan lalu lintas, keinginan untuk menghindari kemacetan, atau kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.
-
Parkir Sembarangan
Saat parkir sembarangan di pinggir jalan atau tempat yang tidak boleh parkir, pengendara tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki. Kendaraan yang diparkir di tempat tidak semestinya dapat menghalangi pandangan pengemudi lain. Alhasil meningkatkan risiko kecelakaan dan menciptakan situasi berbahaya di jalan raya.
-
Tidak Menggunakan Lampu Sein
Penggunaan lampu signal atau sein saat berbelok maupun berganti jalur adalah salah satu aspek penting dari keselamatan berkendara. Namun, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas penggunaan lampu sein ketika berbelok. Alasannya karena malas atau merasa hal tersebut tidak penting. Tanpa menggunakan lampu signal, pengemudi lain tidak dapat memprediksi gerakan Anda dan meningkatkan risiko tabrakan atau kecelakaan.
-
Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol adalah pelanggaran serius yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Faktor penyebabnya bisa berasal dari kurangnya kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh mengemudi dalam keadaan mabuk, tekanan sosial untuk minum saat berkumpul, atau kurangnya pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol kepada pengemudi.
-
Tidak Menggunakan Helm SNI
Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) adalah pelanggaran yang sering terjadi di antara pengendara sepeda motor.
Penyebabnya dapat berasal dari kurangnya kesadaran pengendara akan pentingnya penggunaan helm yang sesuai dengan standar keamanan, sulitnya mendapatkan helm SNI, atau kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.
-
Berboncengan Lebih dari Satu Orang
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor adalah pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Biasanya orang yang melakukan hal ini beralasan tujuannya dekat, padahal berboncengan lebih dari satu orang sangat berbahaya.
Faktor penyebabnya bisa berasal dari kebiasaan masyarakat yang menganggap remeh aturan tersebut, kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
Tilang Manual
Meskipun teknologi kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diterapkan di berbagai titik, kenyataannya tidak semua pelanggaran dapat terdeteksi, terutama bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berat seperti berkendara ugal-ugalan atau melepas plat nomor kendaraan.
Penerapan ETLE awalnya diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan korban jiwa, namun setelah implementasi, masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, terutama di daerah yang belum dilengkapi dengan ETLE.
Berikut ini adalah beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan tilang manual:
Daftar jenis pelanggaran yang masih berlaku untuk ditilang manual
-
- Pengendara ugal-ugalan
- Melepas plat nomor kendaraan
- Menggunakan knalpot racing
- Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading)
- Pengendara di bawah umur
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan yang tidak layak digunakan
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan tanpa NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
- Menggunakan plat palsu
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Tidak memakai sabuk pengaman untuk mobil
- Balapan liar