Review Mobil – Kebijakan insentif untuk kendaraan listrik belum mendapat kabar lagi dari pemerintah. Hal ini membuat Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) masih menunggu kebijakan tersebut diumumkan. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara berpendapat bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan ihwal kebijakan insentif apabila semuanya sudah matang.
“Sejauh ini, kami menunggu (kebijakan) resmi. Itu kan prerogratif pemerintah dan itu nggak sederhana karena bukan hanya melibatkan satu kementerian saja,” kata Kukuh dikutip dari Tempo.
Kukuh mengatakan merasa senang jika pemerintah merealisasikan kebijakan insentif. Hal ini sudah pernah Gaikindo rasakan ketika pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah. Sehingga, industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa bangkit saat pandemi Covid-19.
Akan kah segera beralih?
Selain itu, Kukuh menyampaikan bahwa selama ini rencana produksi dari industri otomotif tidak terganggu. Sebab, ketika kebijakan insentif diresmikan pun, menurut Kukuh pengimplementasiannya tidak akan dilakukan secara instan. Akan masih ada kajian-kajian yang perlu diselesaikan supaya kebijakan tersebut bisa berjalankan dengan baik.
“Produksi masih biasa dan konsumen membeli kendaraan sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” ucap Kukuh.
Dia juga belum bisa memprediksi target peningkatan produksi kendaraan listrik jika kebijakan insentif itu dikeluarkan. Karena, kendaraan listrik masih menjadi sesuatu yang baru. Dan konsumen belum semuanya ingin segera beralih ke kendaraan listrik.
“Memang ada kecenderungan orang beralih ke kendaraan listrik, tapi kami belum mau berandai-andai. Insentif memang akan menarik minat konsumen, tapi kan juga harus memikirkan kondisi ekonomi secara keseluruhan,” jelasnya.
Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan ihwal insentif kendaraan listrik. “Sebentar lagi. Sabar,” ucap Arifin Jumat, 10 Februari 2023.
Arifin mengatakan populasi sepeda motor di Indonesia mencapai 120 juta unit. Alangkah baiknya jika segera dilakukan elektrifikasi dan akan menurunkan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM. Kemudian penggunaan devisa pun dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya.
Tak hanya itu, konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik, kata Arifin, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan potensi usaha. “Jadi yang konversi itu memang dirancang untuk bisa memaksimalkan kemampuan potensi industri komponen dalam negeri. Kemudian, melibatkan bengkel-bengkel UMKM yang banyak,” jelasnya.
Pengumuman insentif terbilang terlambat
Pengumuman insentif kendaraan listrik dapat dibilang terlambat. Hal ini disebabkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengutarakan aturan tersebut akan keluar awal Februari 2023. Pada acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
“Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan di Jakarta.