Kenali Fungsi Fog Lamp Dengan Benar dan Cara Penggunaannya

Review Mobil – Para produsen kendaraan bermotor kini menyematkan lampu kabut atau biasa disebut dengan fog lamp pada mobil yang dipasarkannya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara.

Dengan adanya fitur fog lamp diharapkan dapat membantu pandangan pengemudi saat berkendara di tengah cuaca yang tidak begitu bagus, seperti hujan deras, kepulan asap, atau daerah berkabut seperti puncak.

Mengenal Fungsi Fog Lamp (Lampu Kabut) dan Penggunaannya - Otomotif Tempo.co

Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang belum mengetahui fungsi dari fog lamp atau lampu kabut. Ini mengakibatkan penggunaannya kurang optimal. Banyak pengguna menyalakan lampu kabut hampir di sepanjang malam, sekalipun dalam cuaca terang benderang. Bahkan, ada yang menganggap bagian ini hanya sebatas aksesori saja.

Jusri Pulubuhu sebagai Training Dirctor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan, kapan waktu yang tepat untuk menyalakan lampu kabut. Lampu Kabut harus di nyalakan ketika hujan deras, terutama malam hari atau saat jalanan sedang berkabut. Hal ini karena sorotan fog lamp cenderung melebar daripada pendaran cahaya lampu utama yang lebih jauh ke arah depan.

“Ini dikarenakan sorotan fog lamp atau lampu kabut cenderung melebar daripada pendaran cahaya lampu utama yang lebih jauh menyorot ke depan. Kalau digunakan pada keadaan biasa, bisa mengganggu pandangan pengendara lain,” ujarnya.

Begini Cara Memilih Lampu Kabut Berkualitas - Otomotif Liputan6.com

Ternyata untuk penggunaan fog lamp atau lampu kabut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015, tepatnya di pasal 34, yang berbunyi;

(1) Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah dipasang di bagian depan kendaraan.

(2) Lampu kabut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:

  • dengan cahaya warna putih atau kuning;
  • titik tertinggi permukaan penyinaran tidak melebihi titik tertinggi permukaan penyinaran dari lampu utama dekat;
  • dipasang pada ketinggian tidak melebihi 800 (delapan ratus) milimeter;
  • tepi terluar permukaan penyinaran lampu kabut tidak melebihi 400 (empat ratus) milimeter dari sisi terluar kendaraan;
  • tidak menyilaukan pengguna jalan.

Foglamp Belakang Wuling Cortez Mau Tak Mau Harus Diapresiasi

Fog lamp sendiri ada dua jenis, yaitu front fog lamp (lampu kabut depan) dan rear fog lamp (lampu kabut belakang). Front fog lamp dipasang di bumper depan bagian bawah sisi kanan dan kiri. Sementara untuk  rear fog lamp dipasang menyatu dengan lampu belakang mobil yang memancarkan warna merah terang.

 

 

Share:

Author: pangeranbertopeng