Simak Kisaran Biaya Pelat Nomor Cantik

Review Mobil – Pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) merupakan tanda identitas sebuah kendaraan yang terdiri dari kode wilayah dan nomor registrasi, serta masa berlakunya. Agar NRKB memiliki huruf dan angka yang sesuai keingin pemilik kendaraan, mereka bisa pesan pelat nomor cantik. Namun, pemohon harus merogoh kocek lebih karena tarifnya berbeda dengan nopol biasa.

Namun, ada beberapa aturan dan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk memiliki pelat nomor cantik sesuai pilihan. Lantas, berapa kisaran biaya yang perlu dibayar untuk punya pelat nomor mobil cantik? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.

Besaran Tarif atau Pajak Plat Nomor Cantik

Setiap pemilik mobil dengan pelat nomor cantik wajib memperhatikan biaya tambahan yang dikenakan setiap 5 tahun sekali. Biaya ini wajib dibayar tepat waktu supaya kepemilikan pelat nomor tersebut tidak hilang atau diambil oleh orang lain. Adapun kisaran biaya pajak yang perlu dibayarkan tergantung jumlah digit pelat nomor yang dipilih. Berikut daftarnya.

a. Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelat Nomor Cantik 1 Digit

    1. Pelat nomor 1 digit dengan huruf belakang Rp15 juta
    2. Pelat nomor 1 digit tanpa huruf belakang Rp20 juta

b. Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelat Nomor Cantik 2 Digit

    1. Pelat nomor 2 digit dengan huruf belakang Rp10 juta
    2. Pelat nomor 2 digit tanpa huruf belakang Rp15 juta

c. Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelat Nomor Cantik 3 Digit

    1. Pelat nomor 3 digit dengan huruf belakang Rp7,5 juta
    2. Pelat nomor 3 digit tanpa huruf belakang Rp10 juta

d. Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelat Nomor Cantik 4 Digit

    1. Pelat nomor 4 digit dengan huruf belakang Rp5 juta
    2. Pelat nomor 4 digit tanpa huruf belakang Rp7,5 juta

Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

Jenis pajak kendaraan bermotor terbagi dalam dua jenis yang dibedakan berdasarkan waktu pembayarannya. Kamu bisa memahami perbedaan keduanya dari penjelasan berikut ini:

  • Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

PKB 1 Tahun adalah pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan secara rutin tiap tahunnya. Pada pembayaran ini kamu hanya perlu mengesahkan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Proses pembayaran PKB tahunan juga cukup mudah, kamu bisa membayar ke kantor secara langsung atau secara online dengan mengakses situs atau aplikasi milik SAMSAT daerah.

  • Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan

Berbeda dengan PKB 1 Tahun, PKB 5 tahun memerlukan proses pengecekan fisik kendaraan di SAMSAT terdekat. Selain itu kamu juga akan mendapatkan plat nomor kendaraan baru setelah membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. Karena proses ini memerlukan pengecekan secara langsung, maka untuk sementara waktu kamu belum bisa membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan secara online.

Perbedaan ini tidak hanya sebatas dari proses dan pengertiannya saja, dalam rumus dan rincian yang harus dibayarkan juga ada perbedaan. Kamu bisa memahami selengkapnya pada penjelasan selanjutnya.

Share:

Author: pangeranbertopeng