Stok Terbatas, Pembeli Mobil Listrik Bisa Menunggu Inden Sampai Setahun

Review Mobil – Ditengah perkembangan mobil listrik yang semakin pesat, saat ini semakin banyak permintaan akan mobil listrik termasuk di Indonesia. Namun ternyata permintaan yang melonjak ini masih belum bisa dipenuhi dan stok di pasaran masih sangat terbatas.

Direktur Operasional Perusahaan pembiayaan PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) Willy Halim Sugiardi menyebutkan bahwa saat ini kendala terbesar dalam pembiayaan mobil listrik adalah minimnya stok di saat permintaan pasar akan mobil listrik semakin banyak. Bahkan, Willy juga menyebutkan bahwa pelanggan yang sudah memesan mobil listrik bisa inden sampai satu tahun.

“Yang harus dibenahi harus sektor utamanya yaitu produksi. Sekarang ketersediaan unit juga kurang bagaimana mau bisa meningkatkan dari sisi pembiayaan,” ucap Willy dalam siaran pers, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Willy juga menambahkan sebenarnya perusahaan pembiayaan seperti BRI Finance sudah memiliki kesiapan dalam memacu pembiayaan, namun stok yang minim menjadi salah satu hambatan dalam masalah ini. Dengan stok mobil listrik yang masih terbatas, Willy berharap pemerintah Indonesia dapat memacu investasi khususnya dalam komponen kendaraan listrik di Indonesia. Dengan adanya investasi tersebut, harga jual kendaraan listrik pun bisa lebih murah dan juga stok bisa lebih banyak.

Selain investasi komponen kendaraan listrik, Willy juga berharap pemerintah Indonesia bisa memacu investasi dalam pembangunan infrastruktur mobil listrik, seperti contohnya yakni menambahkan sarana stasiun pengisian daya mobil listrik di Indonesia secara masif. Dengan begitu, harapannya pengguna mobil listrik bisa lebih mudah dalam mengisi daya baterai kendaraan mereka.

“Nantinya regulasi-regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah dalam mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik dapat terealisasi lebih optimal,” ujar Willy.

Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan sebagai salah satu upaya untuk memacu penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Regulasi baru ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap Electric Vehicle (EV), dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).

 

 

Sumber : https://money.kompas.com/read/2022/09/23/145735726/stok-minim-inden-mobil-listrik-sampai-setahun

Share:

Author: pangeranbertopeng