Baru Dua Jenis Mobil Listrik Produksi Indonesia Yang Akan Dapat Subsidi Rp 80 Juta di Tahun 2023

Review Mobil – Pemerintah Indonesia sebelumnya dikabarkan akan memberikan subsidi sebesar Rp 80 Juta bagi setiap pembelian mobil listrik di tahun 2023. Namun, pemberian subsidi tersebut ada syarat dan ketentuan yang berlaku, dan salah satu syarat utamanya yakni mobil listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kembali mengenai syarat subsidi pembelian mobil listrik dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023 pada hari Selasa, 27 Desember 2022.

“Sekali lagi, yang mendapatkan insentif itu mereka yang punya pabrik,” kata Agus, dikutip dari Detik Otomotif, Selasa (27/12/2022).

Dalam hal ini, artinya di tahun 2023 hanya akan ada dua mobil listrik yang bisa mendapatkan subsidi. Kedua mobil listrik produksi pabrik Indonesia yang akan mendapatkan subsidi di setiap pembeliannya diantaranya yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

“Dan keuntungan kita mengumumkan rencana pemberian insentif, salah satu pernyataan saya dari Brussels adalah ini upaya pemerintah dalam tanda kutip menekan industri otomotif lain untuk investasi kendaraan listrik di Indonesia,” ucap Agus.

Selain mobil listrik, Agus juga mengatakan bahwa insentif ini akan diberikan juga untuk setiap pembelian kendaraan listrik lainnya, mulai dari motor listrik sampai dengan bus listrik. Harapannya, insentif yang diberikan pemerintah dapat mendorong percepatan elektrifikasi industri otomotif Indonesia sehingga lebih ramah lingkungan.

“Syaratnya, satu. Dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia. Itu syarat umumnya. Nilai atau besaran dari insentifnya masih kita hitung,” ujar Agus.

Setiap pembelian kendaraan listrik akan mendapatkan insentif yang berbeda-beda sesuai jenis kendaraan. Untuk pembelian mobil listrik, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta, untuk mobil hybrid sebesar Rp 40 juta, pembelian motor listrik mendapat insentif sebesar Rp 8 juta, dan insentif sebesar Rp 5 juta untuk pembelian motor konversi.

Pemberian insentif dari pemerintah Indonesia sendiri dikabarkan akan berlaku mulai Juni 2023. Namun, Agus mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah belum memastikan waktu yang tepat untuk subsidi tersebut diterapkan. Agus menjelaskan bahwa akan ada rapat lanjutan di pekan pertama Januari 2023 yang membahas insentif kendaraan listrik lebih lanjut.

“Prinsipnya pemerintah sangat mendukung pengembangan dari industri otomotif berbasis listrik. Percepatan-percepatan ini yang kita lakukan,” ucap Agus.

“Setelah pemerintah menyepakati satu formulasi baru kita bicara sama DPR. Jadi kita belum ada time frame-nya. Kalau bisa lebih cepat dari Juni kan Alhamdulillah, lebih bagus lagi,” ujar Agus menambahkan.

 

Sumber : https://oto.detik.com/mobil/d-6485256/baru-dua-mobil-listrik-ini-yang-bisa-dapat-subsidi-rp-80-juta

Share:

Author: pangeranbertopeng