
Review Mobil – Pemerintah Indonesia memiliki target baru dalam mempercepat era kendaraan listrik dalam negeri. Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, pemerintah Indonesia menargetkan produksi kendaraan listrik roda empat sebanyak 400.000 dan produksi motor listrik sebanyak 1,76 unit di tahun 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier mengatakan bahwa target tersebut hanyalah target minimal saja, dan hasilnya bisa lebih tinggi jika masyarakat memberikan respon baik terhadap kendaraan listrik produksi dalam negeri.
“Itu target minimal. Jadi kalau misalnya masyarakat atau pasar menyerap lebih cepat, saya kira angka itu bisa dilampaui,” ucap Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, dikutip dari Kompas.com, Rabu, (9/11/2022).
Saat ini sendiri Kemenperin mencatat sudah ada beberapa perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya yakni di produksi bus listrik, di Indonesia sudah ada empat perusahaan yang kapasitas produksinya bisa mencapai 2.480 unit/tahun. Sedangkan untuk produksi mobil listrik, Indonesia sudah memiliki tiga perusahaan yang mampu memproduksi 14.000 unit per tahunnya. Tidak hanya itu saja, Indonesia juga memiliki 35 perusahaan yang menghasilkan kendaraan listrik roda dua dan roda tiga dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit tiap tahunnya.
Sampai saat ini sendiri, Jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 25.316 unit di Indonesia. Dari angka tersebut, 21.668 unit diantaranya merupakan sepeda motor, 3.317 unit mobil penumpang, 274 unit roda 3, 51 bus, dan 6 unit mobil barang.
Menurut Taufik, saat ini prioritas utama pemerintah Indonesia ada di dalam produksi sepeda motor listrik, karena pabrikan motor listrik di Indonesia sudah siap mengisi pasar kendaraan listrik Indonesia.
“Ini tinggal penyerapan pasar, tadi kan sudah banyak instrumen-instrumennya yang dibuat. Mudah-mudahan ya berjalan lebih cepatlah,” kata Taufik.
Untuk mendukung target kendaraan listrik tahun 2025, Taufik juga berharap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai tunggangan pegawai pemerintah bisa dapat membantu mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/10/171200615/kemenperin-targetkan-produksi-400000-mobil-listrik-dan-175-juta-motor